Laman

Selasa, 27 Juli 2010

Proses Hukum Tetap Jalan, Meski Ariel dan Luna Menikah

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Kombes (Pol) Marwoto Soeto menegaskan proses hukum terhadap Ariel dan Luna Maya tetap berjalan, meski mereka menikah sekalipun. "Nggak ada kaitannya soal rencana mereka menikah dengan proses hukum," ujar Marwoto ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010) sore.

Marwoto juga menampik kabar yang menyebutkan pihak kepolisian menyarankan Luna dan Ariel untuk segera menikah. "Kita nggak pernah mengusulkan mereka untuk menikah, karena memang nggak ada dampaknya terhadap proses. Meski menikah, tetap tidak akan meringankan perbuatan yang telah mereka lakukan," terang Marwoto.

Dalam kesempatan itu, Marwoto juga menjelaskan hingga saat ini, sudah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ariel, Luna Maya , Cut Tari , RJ, BT, dan US.

Dua dari mereka tidak ditahan, yaitu ; Luna Maya dan Cut Tari . "Tiga orang lainnya (Ariel, BT, dan US) ditahan di Mabes Polri, sedangkan RJ ditahan di Polres Jakarta Selatan. Alasannya, agar Ariel dan RJ tidak bisa berkomunikasi sehingga tidak mempengaruhi proses penyidikan," bebernya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar